Mulai Hari Ini, APTB Resmi Tak Boleh Masuk Jakarta




Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) kini telah resmi tak boleh lagi beredar di DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI mengemukakan alasannya.

"Akhirnya, dengan sangat terpaksa, kita hentikan. Hari ini resmi pertama kali APTB dilarang masuk ke Jakarta," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah kepada detikcom, Senin (7/3/2016).

Sebenarnya di hari sebelumnya, APTB juga sudah mulai tak beredar di Jakarta. Andri menilai itu hanya persiapan saja sebelum hari ini. "Ya, hari Sabtu (5/3) sudah tidak masuk ke Jakarta," ucapnya.

Alasan dari pelarangan APTB masuk Jakarta, Andi menjelaskan, Pemprov DKI sudah ditegur oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Dasar legal beroperasinya APTB dinilai Kementerian Perhubungan lemah, yakni hanya berupa Surat Keputusan (SK) bersama antara Dinas Perhubungan DKI, Jawa Barat, dan Banten. Untuk ukuran operasi lintas provinsi demikian, seharusnya perizinan ada di level kementerian.

"Itulah yang akhirnya selalu dipertanyakan oleh Kemenhub. Kita sudah ditegur oleh Pak Menteri supaya kita tidak mengeluarkan izin lagi. Kalau mau izin, ya dari Kemenhub, bukan dari SK itu saja," ujar Andri.

Alasan kedua, kebetulan Pemprov DKI juga sedang mengusahakan pengintegrasian trayek antar wilayah dalam naungan Transjabodetabek, yang dikelola oleh Dinas Perhubungan DKI dan PT Trans Jakarta.

"Kita akan mengintegrasikan trayek itu dalam satu Transjabodetabek," kata Andri.

Sejarah APTB beroprasi, SK bersama untuk pengoperasian APTB itu terbit dan bus-bus APTB beroperasi sejak 2012 lampau. Dulu, dua opsi ditawarkan kepada APTB. Opsi pertama, APTB boleh masuk ke Jakarta namun harus menggunakan trayek busway tanpa memungut tarif kepada masyarakat. Opsi kedua, APTB tak boleh masuk Jakarta dan hanya berfungsi sebagai pengumpan untuk bus-bus Trans Jakarta saja. 

"APTB mengambil opsi kedua, yakni tidak masuk ke Jakarta. Hanya saja dulu ada kelemahan kita dalam hal pengawasan, lama-kelamaan APTB masuk juga ke Jakarta. Dia juga memungut Rp 5 ribu ke penggunanya. Ini kita tidak mau lagi," kata Andri.

Sumber:http://news.detik.com/

0 Response to "Mulai Hari Ini, APTB Resmi Tak Boleh Masuk Jakarta"

Posting Komentar